Bolehkah aku mengakui bahwa melihat senyummu rasanya masih tetap sama, membahagiakan..
aku tau mengharapkanmu adalah hal yang bodoh, maka jelas aku tidak akan melakukannya..
aku hanya berharap Tuhan berkenan menghapus perasaan unyuk ini jika memang akhirnya membawa luka..
Dan sungguh saat ragamu tak dapat ditangkap oleh indraku, saat jarak dan waktu akhirnya memberi jawab "bukan", kan ku kenang kamu sebagai cinta pertama dalam hidupku.
atau setidaknya jika jawaban yang mereka berikan berpihak padaku, semoga Tuhan melekatkan kesabaran pada mu untuk menjadi rekan hidup ku..
Aku masih teringat saat aku jujur akan perasaan ku pada-Nya, dan entah itu sebuah kesialan atau keberuntungan, paska lantunan doa yang menyebut namamu itu, Dia menghadirkanmu dalam mimpiku begitu sering...
ngomong-ngomong, aku tidak akan berkata "aku akan mem-fatimahkan diriku agar kamu meng-alikan dirimu" , seriously itu alay banget... bahkan tulisan ini sudah mewakili tingkat alai berkelas dewa sih haha.. aku hanya akan berkata, seperti apapun masa depan yang belum bisa aku intip itu, semoga baik aku maupun kamu, menjadi pribadi yang membuat rekan hidupnya beruntung memiliki kita...
- Pagi hari menikmati siluet matahari dan setapak sriwedari, bersama perasaan yang berusaha terus diingkari -
Senin, 07 September 2015
Minggu, 06 September 2015
Pertemuan dan kenangan
Selamat malam ku ucapkan di malam yang sebenarnya masih cukup pagi untuk disebut malam... hahaha
Pasca lebih dari satu bulan tidak ada postingan di grup yang berusia seumur jagung ini, saya akan coba menuliskan sedikit cerita mengenai perjalanan yang baru saja berakhir beberpa menit lalu..
Hari ini, 6 September 2015 adalah hari terakhir Jateng Fair,sebetulnya agenda kumpul-kumpul ria sama sekali tidak tertuju pada Jateng fair, namun berhubung ternyata kawan-kawan saya tercinta di PK IMM Ibnu sina Undip adalah kaum jombs (ada juga yang engga,, tenang aja ziz , pan hahaha) yang belum pernah ke arena ini, maka kami pun berangkat kesana...
Tulisan unyuk ini adalah bentuk bahagia yang rasanya sayang untuk hanya disimpan di hati wakakakak...
Walaupun isinya cuma foto-foto tanpa menaiki satu wahanapun, saya rasanya sangat bahagia bisa bareng dede-dede emes saya (read : ichak, kubil,joko lelana alias rainggo, dan azazi alias aziz) serta 2 partner kece saya yang tampan rupawan (read : peqih,appan)...
Ngomong-ngomong ada dua hal yang akan dibahas dalam tulisan ini, pertama mengenai Ibnu Sina dan kedua mengenai Jateng Fair itu sendiri...
mari disimak bersama, cekidot...
Ibnu Sina. Ibnu Sina adalah nama dari pimpinan komisariat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah di Universitas Diponegoro Semarang yang kebetulan tempat saya menimba ilmu (menimba loh bukan menuntut wkwkwk). Jangan tanya ke saya kenapa nama IMM nya Ibnu Sina, saya ga tau.. Kakanda sayapun belum ada yang bisa memberikan jawaban memuaskan mengenai hal itu (semoga dede emes ku tak bernasib sama kelak hahaha)...
Awal mula masuk IMM, sejujurnya adalah kebegoan luar biasa.. di kala saya masih berstatus maba, sahabat-sahabat saya menyebut IMM di kampus mereka masing-masing. Dan sialnya, mereka memoertanyakan kenapa saya ga gabung ke IMM padahal jelas-jelas dari kecil saya hidup dan besar di keluarga Muhammadiyah. Dari situ saya mencari IMM Undip dan melalui sosmed. Saya langsung mengikuti DAD dan menjadi anggota bidang keilmuan kala itu.
Atmosfer di IMM kala itu sangat aneh bagi saya, tidak sesuai harapan saya sehingga saya akhirnya off di semester 2. singkat cerita, saya kembali di semester 3 melalui proses teror kasih sayang dari beberapa kakanda dan ayunda .. lebih naas lagi, sayapun didaulat sebagai sekum mendampingi bebeb ocid (peace bang :D )...
Mungkin memang sudah jalan Tuhan, seiring berjalannya waktu, justru kedekatan luar biasa saya alami dengan teman-teman di komisariat. Bahkan mereka hadir ke rumah dan disambut baik oleh ibu saya yang sebelumnya sangat membenci kegemaran saya aktif di berbagai organiasasi..
Saya sempat mengajukan surat pengunduran diri meskipun akhirnya saya batalkan, dan saya bersyukur melakukan hal itu. Ibnu Sina memberikan saya banyak hal, keluarga, persahabatan, arti perjuangan, pantang menyerah, dan yang paling penting : gak baper. hahaha..
Walaupun konon saya diduga bertahan karena saya punya perasaan terhadap salah satu rekan di ibnu sina ( ini udah pernah saya jawab ketika bermain truth or dare di trem kopi ), saya rasa itu tidak benar. Ya saya akui saya punya perasaan terhadap salah satu rekan, tapi saya bertahan bukan karena itu..
Di ibnu sina saya menemukan 2 sahabat saya yang gila dan selalu membuat saya bersyukur memiliki mereka yakni adam dan nimas ( I miss you so much gengs).. Di Ibnu Sina saya juga menemukan keluarga, seumur-umur saya belum pernah ngerasain disayang dengan tulus oleh kakak2 dan adik2 ( Sayang banget sama kalian : Mbak Caca dan Nabila yang tak lain adalah partner belanja plus perawatan, ichak yang tak lain partner curhat masalah masa depan, tiyak yang tak lain partner suka badminton, alfiah yang selalu mengagumkan semangatnya, aziz yang tingkat sayangnya ke IMM udah klimaks, rainggo yang selalu gombalin cewe2, sampe 3 kakanda yakni mas Lalu ,mas Fikri, mas Ibnu yang sama2 jomblo akut..)
Ibnu sina juga mempertemukan saya dengan partner terkeren, mas rasyid dan faqih.. saya belajar banyak dari kalian bung haha.. Tak lupa affan serta burhan yang semakin mewarnai Ibnu Sina..
Disamping dari orang-orang yang ada di dalamnya, Ibnu Sina mengajarkan saya banyak hal dalam berorganisasi. Mulai dari keluar dari zona nyaman ( udah 6 tahun expert jadi bendahara dan tiba2 jadi sekertaris itu nyebelin sih haha), berjuang memberikan kenyamana buat teman-teman di dalam organisasi ( hampir semua organisasi kan pada suka kabur-kaburan anggota tuh haha), hingga pengalaman baru bergabung di dunia pergerakan serta organisasi ekstra kampus...
Mungkin ga bakal nama-nama tadi membaca tulisan unyuk ini, maka dari itu saya mau bilang, walaupun saya sering bilang mau mengundurkan diri lah, capek lah, mau ngurus organisasi lain lah, atau apalah apalah yang lain, tapi bagi saya, saya sudah jatuh cinta pada ibnu sina.. Dan saya rasa saya jatuh cinta pada hal yang benar, maka benar kata dewi lestar, "Tuhan , jika aku jatuh cinta pada yang baik, maka jatuhkan aku sejatuh-jatuhnya"... Sepertinya tuhan membuat saya mencintai IMM, Ibnu Sina sejatuh-jatuhnya...
Kalau mau minjem cerita mbak dewi lestari lagi, Ibnu Sina itu ibarat madre dalam hidup saya... Benda asing yang dalam waktu sekejap mengubah hidup saya...
Madre membawa keluarga, kebahagiaan, perjuangan, bahkan cinta... mungkinkah di Ibnu Sina saya juga akan menemukan cinta? Cinta pertama dan terakhir yang akan menjadi satu bintang di langit kelam saya... Who knows? saat saya sudah mengetahui jawabannya, InshaAllah saya akan kembali menuliskannya disini...
Bersambung...
Rabu, 05 Agustus 2015
BPJS Kesehatan
Akhir-akhir ini sedang ramai diberitakan di berbagai media mengenai fatwa haram yang dikeluarkan Majlis Ulama Indonesia atau MUI terhadap sistem BPJS Kesehatan. Hal ini berhasil membuat saya melipat selimut dan membuka komputer jinjing saya untuk melihat dokumen policy brief mengenai BPJS Kesehatan yang saya buat beberapa waktu lalu. Sebenarnya policy brief itu dibuat bukan karena saya sedang iseng, namun karena kebetulan mata kuliah kebijakan publik yang saya ambil di semester ini mengharuskan saya untuk membuatnya sebagai tugas pengganti UAS.
Sebelum saya bagikan policy brief yang masih jauh dari predikat bagus itu, saya ingin berbagi sedikit mengenai pengalaman pribadi saya menggunakan asuransi kesehatan mulai dari ASKES hingga kini berubah menjadi BPJS. Dua kali saya menjalani operasi yang dibiayai asuransi ini, jujur saja ini sangat meringankan saya dan keluarga. Terlebih pada operasi kedua yang dilaksanakan di rumah sakit milik pemerintah, saya sama sekali tidak mengeluarkan uang satu rupiahpun. Iuran yang dibayarkan keluarga sayapun bisa dibilang tidak terasa memeratkan karena dipotong langsung dari gaji yang diterima Ibu saya setiap bulan.
Secara keseluruhan, saya bersyukur sudah sejak beberapa tahun lalu bisa menikmati manfaat dari asuransi kesehatan yang dijalankan pemerintah. Itu sedikit cerita saya.
Ngomong-ngomong, tulisan saya jelas tidak akan menyinggung mengenai kontroversi haramnya BPJS. Namun tidak menutup kemungkinan lain kali saya akan mencoba mengulasnya, tentunya setelah berguru pada teman-teman yang lebih paham mengenai sistem syariah yang sesungguhnya.
Okai monggo disimak dan dikritik, policy brief yang saya post.
BPJS
KESEHATAN
“MEWUJUDKAN CITA-CITA INDONESIA SEHAT DAN
JAMINAN KESEHATAN NASIONAL YANG BERMUTU”
Cita-cita Bangsa untuk mewujudkan rakyat
Indonesia yang merdeka, berdaulat, adil, dan makmur hanyalah akan menjadi omong
kosong semata tanpa adanya sebuah sistem kenegaraan yang bisa mengarahkan
Indonesia menuju cita-cita luhur tersebut. Salah satu sistem yang cukup penting
adalah sebuah sistem jaminan kesehatan nasional yang akan menopang terjaganya
sisi jasmani rakyat. Namun, upaya untuk mewujudkan Jaminan Kesehatan Nasional
di Indonesia adalah sebuah upaya yang masih jauh dari kata tercapai. Bagaimana
tidak? Pelayanan kesehatan baik dilihat dari segi alat medis maupun tenaga
medis yang tersedia tidak sesuai dengan banyaknya penduduk di Indonesia.
Pernyataan ini dapat dibuktikan
dengan melihat kondisi di salah satu provinsi terbesar di Indonesia yakni Jawa
Tengah. Berdasarkan rilis dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah tahun 2007,
rasio tenaga medis yang tersedia di Jawa Tengah hanya 8.76 per 100.000
penduduk. Rasio tersebut adalah kisaran yang besarnya masih di bawah standar
nasional maupun WHO (Dokumen DINKES Jateng). Jika di salah satu provinsi yang
tergolong maju dan besar seperti Jawa Tengah saja rasio tenaga medis masih
belum sesuai standar, bagaimana dengan daerah lain yang masih perlu pembangunan
seperti Nusa Tenggara dan Papua?
Dengan kondisi tersebut, asuransi
kesehatan nasional yang dahulu hanya dimiliki oleh Pegawai Negeri Sipil dan
ABRI (ASKES) , kini bereformasi sebagai BPJS Kesehatan atau Badan Penyelenggara
Jaminan Sosial Kesehatan yang merupakan implementasi dari UU No. 40 tahun 2004
tentang SPSN (Sistem Jaminan Sosial Nasional). BPJS kesehatan hadir dengan
sistem kepersetaan wajib. Sesuai pasal 14 UU BPJS, setiap warga negara
Indonesia dan warga asing yang sudah berdiam di Indonesia selama minimal enam
bulan, wajib menjadi anggota BPJS. Secara bertahap, hingga tahun 2019, seluruh
rakyat Indonesia diproyeksikan akan menjadi anggota BPJS.
Masyarakat peserta BPJS akan mendapat
fasilitas pelayanan kesehatan sesuai dengan tingkatan kelas premi yang mereka
bayarkan setiap bulan. Tingkatan tersebut terdiri kelas I, II, hingga III. Kelas
I mewajibkan setiap orang untuk iur sebesar 59.500 rupiah, kelas II sebesar 42.500
rupiah. Dan untuk kelas III sebesar 25.500 rupaih. Biaya yang bisa dikatakan relatif
terjangkau untuk sebuah feedback yang
ditawarkan sistem BPJS. BPJS kesehatan diupayakan untuk dapat menanggung segala
jenis penyakit, menyediakan obat serta terapi yang dibutuhkan penyakit tersebut
namun dengan proses pengobatan yang efisien.
Hadirnya BPJS Kesehatan ini secara
umum dapat dikatakan disambut dengan baik oleh masyarakat, namun justru kendala
dalam pembiayaan jaminan kesehatan ini adalah berakar dari masyarakat pula. Meskipun
masyarakat membayarkan iuran tiap bulannya, keberlangsungan BPJS Kesehatan ke
depannya sebagai sebuah Badan Usaha Milik Negara justru mengkhawatirkan terkait
pendanaannya. Bagaimana tidak? Di tahun pertama beroperasi yakni 2014, kerugian
BPJS mencapai 3.3 Triliun rupiah dan diprediksi mencapai 11 triliun di tahun
2015. Jika terus terjadi demikian, sampai angka berapa usia BPJS akan tercatat
sejarah?
Konteks dan Relevansi
Upaya mewujudkan jaminan kesehatan
bagi seluruh masyarakat Indonesia adalah sebuah hal yang tingkat prioritasya
cukup tinggi. Sudah menjadi rahasia umum, bahwa meskipun sebelumnya terdapat
ASKES (Asuransi Kesehatan), JAMKESKIN (Jaminan Kesehatan Masyarakat Miskin),
hingga JAMSOSTEK (Jaminan Sosial Tenaga Kerja), kualitas pelayanan dan
pemerataan fasilitas kesehatan masih jauh dari ideal. Asuransi-asuransi
kesehatan yang selama ini sudah ada hanyalah milik beberapa golongan saja.
Bukan hanya itu, berjalannya sistem asuransi yang sudah ada pun kerap menuai
kritik karena dianggap tidak efektif.
Pertama, menyangkut dengan
pemerataan. Dari konteks kondisi ekonomi maupun jangkauan geografis, akses
masyarakat menuju pelayanan kesehatan yang baik masih mengalami kesulitan. Dari
segi jangkauan geografis misalnya, akses menuju fasilitas kesehatan bisa
dikatakan cukup jauh dari lingkungan tempat tinggal penduduk. Kondisi ini
banyak terdapat di daerah Timur Indonesia. Dari sisi ekonomi, masyarakat dengan
keterbatasan ekonomi sebelumnya telah memiliki JAMKESKIN. Namun, prosedural
birokrasi yang rumit dalam mengklaim hak mereka adalah kondisi yang banyak
dijumpai di lapangan. Fasilitas kesehatan, baik obat maupun tenaga medis yang
didapatpun memiliki standar yang lebih rendah.
Kedua, fasilitas berupa sarana dan
prasarana di lapangan. Hal ini terkait dengan keberadaan rumah sakit, alat,
obat, maupun tenaga medis. Adanya ketidakseimbangan antara jumlah peserta BPJS
Kesehatan dengan fasilitas-fasilitas kesehatan tersebut terlihat jelas di
lapangan. Semenjak berlakunya program BPJS Kesehatan, jumlah pasien yang datang
untuk berobat ke rumah sakit setiap harinya mengalami peningkatan hingga 90
persen. Namun, tidak ada penambahan jumlah tenaga medis maupun alat kesehatan
yang cukup signifikan untuk mengatasi lonjakan pasien yang semakin bertambah
setiap hari. Hal ini tentu akan berpengaruh pada kualitas layanan yang diterima
pasien.
Ketiga adalah mengenai kondisi
psikologis masyarakat itu sendiri. Semenjak adanya program BPJS Kesehatan,
membludaknya pasien yang datang ke rumah sakit menjadi hal yang sering
terlihat. Hal ini menimbulkan asumsi bahwa peserta BPJS Kesehatan pada dasarnya
hanya berkeinginan memanfaatkan biaya premi yang mereka bayarkan tiap bulan,
sehingga meskipun tidak dalam kondisi yang urgent,
mereka tetap datang ke rumah sakit. Fenomena lain adalah kecurangan yang
dilakukan masyarakat sendiri, misalkan saja adalah berhentinya pembayaran iuran
premi setiap bulannya setelah mereka mendapatkan pelayanan rumah sakit yang
jika diuangkan dapat mencapai angka yang besar.
Permasalahan-permasalahan tersebut tak
pelak menimbukan kerugian bagi BPJS Kesehatan. Dengan nominal kerugian yang
mencapai 3.3 Triliun rupiah di tahun pertama dan diprediksi mencapai 3 kli
lipat di tahun kedua, apakah BPJS Kesehatan akan menjadi program jangka panjang
atau hanya program sesaat? Pertanyaannya, manakah sektor yang memicu ancaman
keberlanjutan BPJS Kesehatan ke depan ini? Kesiapan dan mental masyarakat,
pemerintah yang belum optimal dalam mempersiapkan alat sebelum menerapkan
kebijakan ini, ataukah sistem yang masih perlu dibenahi?
Kelemahan Kebijakan
yang Ada
Dalam
penerapan beberapa kebijakan, Indonesia tergolong membutuhkan waktu yang cepat
dalam prosesnya. Hal ini juga terjadi dalam Universal
Health Coverage (UHC) yang diterapkan Indonesia dengan nama BPJS Kesehatan.
Sebagai perbandingan, Jerman dengan jumlah penduduk yang hanya sekitar 82 juta
jiwa atau sekitar sepertiga dari jumlah penduduk Indonesia, memerlukan waktu
100 tahun untuk mempersiapkan jaminan kesehatan nasional hingga akhirnya dapat
terwujud. Sedangkan Indonesia, hanya mengalokasikan waktu 5 tahun sebelum BPJS
Kesehatan diterapkan. Hal ini yang kemudian menjadi salah satu sebab BPJS
Kesehatan masih banyak memiliki kelemahan menyangkut ketidak-selarasan payung
hukum, kelengkapan alat, hingga prosedural yang masih perlu dievaluasi.
Pertama menyangkut ketidaksesuaian
payung hukum yang digunakan untuk membuat sistem rujukan pasien. Disebutkan
dalam PERMENKES No. 1 tahun 2002 tentang Sistem rujukan pelayanan Kesehatan
Pelayanan Perorangan (PERMENKES Rujukan Yankes Perorangan) bahwa rumah sakit
adalah pratama adalah pelayanan kesehatan dasar seperti halnya puskesmas
ataupun klinik dokter pada umumnya. Hal ini bertolak belakang dengan UU Rumah
Sakit. UU ini menyebutkan bahwa pasien akan dirujuk ke rumah sakit dengan
sistem berjenjang dari C, B, hingga A. Sedangkan di lapangan, pasien BPJS
biasanya langsung dirujuk ke rumah sakit dengan kategori A seperti RSUP,
padahal harusnya masih bisa ditangani oleh rumah sakit kategori B atau C.
Kedua, berkenaan dengan fasilitas, jumlah rumah
sakit yang menjadi mitra bisa dikatakan belum sesuai dengan jumlah peserta BPJS
Kesehatan. Jumlah rumah sakit yang menjadi mitra program ini tercatat sebanyak 1592
rumah sakit dimana 617 diantaranya dalah rumah sakit yang dikelola pihak
swasta. Jumlah rumah sakit swasta tersebut kurang dari separuh jumlah
keseluruhan rumah sakit swasta yang berkisar 1436 rumah sakit. Selain jumlah
rumah sakit, masalah sumber daya manusia sebagai tenaga medis juga masih
mengalami kekurangan personel yang cukup banyak. Peralatan kesehatan yang
tersedia juga dianggap belum mencukupi dan ketersediaan alat biasanya dalam
kondisi yang kurang layak.
Ketiga, menyangkut dengan pembayaran
iuran premi yang harus dibayarkan peserta setiap bulannya. Pembayaran iuran
peserta BPJS Kesehatan harus dilakukan melalui Bank. Kendalanya adalah bahwa
bank yang bermitra dengan program ini hanya terdiri dari 3 bank, yakni meliputi
BRI, Bank Mandiri, dan BNI. Hal ini menyulitkan masyarakat, mengingat banyak
masyarakat yang masih tinggal di pedesaan dan sulit menjangkau keberadaan
kantor bank-bank tersebut. Selain itu, jaringan bank-bank tersebut juga belum
tentu selalu stabil sehingga menyulitkan masyarakat untuk melakukan pembayaran.
Tak heran jika dalam pembayaran iuran, masyarakat sering mengalami
keterlambatan.
Masalah keempat adalah menyangkut
pendataan peserta dan penganggaran dana. Tak jarang di lapangan, banyak
kepersetaan ganda dalam mengikuti program ini. Hal ini menunjukkan bahwa sistem
pendataan dan inventarisir peserta masih lemah. Dari segi penganggaran sendiri,
pemerintah dianggap belum maksimal dan belum sesuai amanat UU. Alokasi untuk
BPJS Kesehatan dalam APBN 2015 hanya berkisar 2 persen, dimana menurut UU.
Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan, seharusnya anggaran tersebut berada di
kisaran 5 persen.
Rekomendasi
Implementasi sistem jaminan
kesehatan nasional (JKN) melalui sistem BPJS Kesehatan adalah sebuah langkah
baik dari pemerintah dalam upaya mewujudkan cita-cita tercapainya pelayanan
kesehatan yang baik bagi seluruh rakyat. Hanya saja, dalam sistem ini, masih
banyak hal yang perlu diperbaiki terlebih setelah mencermati beberapa kelemahan
yang sudah disebutkan sebelumnya. Perbaikan ini tentu tidak hanya menjadi
tanggung jawab stakeholder yang ada, namun juga masyarakat Indonesia secara
keseluruhan.
Pertama, penulis merekomendasikan
adanya penambahan anggaran kesehatan. Jerman contohnya, sebagai negara dengan
pelayanan medis terbaik di dunia, negara tersebut mengalokasikan sekitar 10
persen dari pendapatan nasional untuk biaya reformasi sistem kesehatan. Jika
Pemerintah Indonesia mampu menambah alokasi dana untuk pelaksanaan sistem BPJS
Kesehatan, maka biaya iuran yang dibayarkan oleh masyarakat dapat ditekan.
Dalam menyiasati pendanaan yang diperlukan dalam menjalankan sistem Jaminan
Kesehatan Nasional ini, penulis juga mengusulkan adanya pajak yang dibayarkan
oleh masyarakat kalangan atas. Pajak ini adalah iuran wajib yang dibayarkan
perorangan dengan pendapatan tertentu dan iuran ini di luar iuran jaminan
kesehatan nasional untuk dirinya sendiri.
Kedua, berkenaan dengan ketidakselarasan
payung hukum. Dalam upaya pelaksanaan BPJS Kesehatan ini, kepastian hukum
adalah bagian dari asas-asas umum penyelenggaraan negara yang tertuang dalam
UU. No 28 Tahun 2009. Pemerintah dan pihak legislatif harus menerbitkan
setidaknya 8 peraturan pelaksana seperti PP dan Perpres. Yang menjadi masalah
adalah, waktu yang dialokasikan dalam menyiapkan peraturan tersebut hanya 5
tahun. Sedangkan umumnya, untuk membahas satu peraturan saja membutuhkan waktu
1 tahun. Maka dari itu, perlu ditinjau kembali payung hukum yang sudah ada
serta perlu adanya alokasi waktu untuk pembuatan peraturan baru agar tidak ada
lagi tumpang tindih.
Ketiga, penulis merekomendasikan sistem
pembayaran dan pendataan kolektif desa. Seperti yang disebutkan sebelumnya,
BPJS Kesehatan hanya bermitra dengan 3 bank sedangkan tidak semua daerah
memiliki akses untuk menjangkau kantor bank-bank tersebut. Untuk menyiasati hal
ini, pembayaran dapat dilakukan dengan menyetorkan ke bendahara desa untuk
nantinya dibayarkan secara kolektif. Dalam hal pendataan peserta hal ini juga
dapatdilakukan untuk menghindari kepersetaan ganda. Meskipun sekarang baru
dilakukan pendaftaran perorangan, nantinya diharapkan BPJS Kesehatan akan
memayungi masyarakat tanpa terkecuali. Maka dari itu, adanya pendataan dan
pendaftaran melalui desa akan lebih memudahkan karena pihak desa sudah memiliki
data penduduk yang lebih akurat.
Kempat, terkait dengan fasilitas
kesehatan sebagai penunjang sistem BPJS Kesehatan. Penulis merekomendasikan
adanya monitoring yang dilakukan masing-masing dinas kesehatan provinsi.
Monitoring ini gunanya untuk mengetahui kelayakan dan kesehatan alat kesehatan
yang berada di tiap-tiap daerah, sehingga saat perlu ada pembelian atau
pemeliharaan alat, hal tersebut dapat segera dilakukan tanpa menunggu pencairan
dana dari BPJS Kesehatan pusat. Monitoring ini juga terkait dengan pendataan
jumlah peserta sehingga ketika rumah sakit sudah tidak mampu menampung pasien
yang membludak, maka Dinas Kesehatan tersebut mampu memberikan alternatif
rujukan seperti ke rumah sakit swasta terdekat.
Terakhir, penulis merekomendasikan
pedoman pengelolaan BPJS Kesehatan yang berupa Pedoman Umum Good Governance BPJS Kesehatan, Board Manual BPJS Kesehatan , Kode Etik BPJS Kesehatan. Pedoman ini diperlukan agar dalam pelaksanaan di
lapangan dapat dihindari munculnya salah persepsi dari peserta maupun
penyelenggara. Pedoman ini adalah dasar dimana semua permasalahan dapat
menemukan jawaban sehingga pelaksanaan BPJS Kesehatan dapat berjalan dengan
lebih teratur.
Daftar Pustaka
** Penulis adalah mahasiswi program studi Ilmu Hubungan Internasional FISIP UNDIP yang unyuk dan sangat diragukan ke-HI'annya :)
Bukan Dari Nol
Entah sudah berapa blog yang dahulu sempat
gue buat,hmmmmmm.... sepertinya sekitar tiga blog... Apa namanya? Jangan nanya
gue haha
Blog ini semoga sih ga bernasib sama
dengan para pendahulunya, wakaka
Nama pun ga terkenang sama sekali...
Rumah Friska, entah mengapa, buat gue,
arti dari kata rumah itu sangat dalam. Rumah adalah tempat paling nyaman dalam
hidup lo, kemana lo bisa selalu pulang... ya setidaknya sebelum ke rumah abadi
lo kelak kan? ckckck
Begitupun blog ini, semoga blog ini bisa
menjadi rumah, bukan hanya sekedar bangunan beratap, berdinding,berlantai
haha... blog ini adalah rumah dari perjalanan panjang kisah hidup gue, Friska
Dwi Aprilia. Perempuan spesial yang dikelilingi sahabat-sahabat dan orang tua
yang luar biasa...
Ngomog-ngomong, kenapa postingan pertama
gue ini gue kasih judul "Bukan Dari Nol"??
Hari ini, 5 agustus 2015, bukan tanggal
yang spesial sih, -kecuali yang bikin spesial gara-gara ketua umum gue di
organisasi tercinta sekaligus guru serta abang gue ulang tahun wkwkwk- gue
memutuskan memulai kembali untuk menulis...
Dunia yang mungkin sejak kecil gue tekuni,
yang kemudian entah gara-gara angin jenis apa membuat gue terbang meninggalkan
dunia itu...
Angin yang gue sebut barusan sebenernya ga
bener-bener angin sih, soalnya gue tau kenapa gue udah lama ga nulis..
oke now, let me tell you the reason...
Kisah ini dimulai saat gue masuk kuliah,
gue dilalah dipertemukan dengan orang-orang
yang jago nulis,wuisssh dewa pokoknya.. sahabat gue bahkan sekarang bertengger
sebagai calon terkuat pemimpin redaksi LPM di universitas tempat gue nyari ilmu
wakakak... teen gue? wussssh udah ngeluarin novel coyy...
Apa kabar gue?
Ya gue sih masih gini-gini aja, ga
menemukan genre tulisan yang gueeeee banget, lebih sering baca berita
internasional (tuntutan sbg mahasiswa HI coyy) sampe mesti ngesot-ngesot ngejar
mata kuliah yang bikin nangis...
Seiring berjalannya waktu, takdir
mempertemukan gue dengan manusia-manusia ajaib yang kemampuan nulisnya jauh di
atas gue, alhasil, gue makin ngerasa :aku mah apa atuh" hahaha..
tapi berhubung gue rasa menulis itu
keahlian yang ditempelin Tuhan pas Tuhan bagi-bagi bakat dulu (ini terbukti pas
secara ga sengaja gue juara ngarang cerpen beberapa tahun lalu, pialanya masih
terpampang nyata di rumah noh wakaka), terus sahabat-sahabat gue yag selalu
memotivasi, ditambah ya nulis adalah tempat ternyaman gue buat mengungkapkan
ketulusan (wediaaaaan) jadi ya kenapa ga buat nulis lagi??
Tapi sebenernya yang paling menguatkan gue
buat nulis lagi adalah keuntungan dari hasrat kepo yang gue punya. Gini ceritanya,
gue lagi ngestalk abang gue yang ulang tahun hari ini, sebut saja dia bang
ochid.. nah bang ochid ini kebetulan lagi deket sama cewe yang bikin gue
penasaran, sekeren apa sih cewe yang bisa bikin abang gue move on dari
mantannya wakakaka...lalu gue ngestalk twitter cewe tersebut, dan wallaaaaaa,
di bio twitter cewe yang sebut saja bernama lina itu, gue nemuin sebuah alamat
blog..
tanpa ragu (meskipun miris kuota internet
mau abis), gue langsung cap cus ke alamat blog cewe itu..
dan ga diduga, justru tulisan dia yang
bikin gue semakin kuattttt dan teguh buat nulis lagi..
Disitu mbak na bercerita bahwa dia sempet
ga nulis gara-gara merasa takut kalau tulisannya jelek (gue tau perasaan lo
mbakkk -.-) sampai akhirnya dia berpikir kembali tujuan dia menulis, bukan
hanya sekedar untuk dibaca orang lain..
nah gitu deh ceritanya...
ya pokoknya blog ini bakal gue isi apapun
yang kemungkinan bakal bikin para stalker gue makin pusing sebenernya kaya
gimana seeeeh kepribadian gue...wakakaka..
welcome to my home... anggaplah rumah
sendiri yaaak...
ngomong-ngomong, maklumin deh ke-alayan
gue dalam tulisan ini.. dikurang-kurangin kok ntar wakaka...
Langganan:
Postingan (Atom)